WONOGIRI - Eko Setiawan (18) warga Desa Manggal, Kecamatan Jatipuro,
Kabupaten Karanganyar ditahan di Mapolres Wonogiri karena diduga
menghamili dua siswi SMP.
Kedua korban yang berusia 15 tahun,
saat ini masih duduk di kelas II sebuah SMP di Ngadirojo, Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasubag Humas AKP
Supriyadi, menyatakan, saat ini baru satu korban yang melapor.
Dikatakan, laporan disampaikan Ny St (47) warga Jatimarto, Ngadirojo
Selasa (29/5) lalu.
Dari hasil pemeriksaan ke bidan setempat,
keduanya dinyatakan positif hamil masing-masing tujuh bulan. Satu korban
lainnya yang berasal dari Desa Mlokomanis Wetan, Ngadirojo, belum
melapor karena sudah ada kesepakatan akan dinikahi oleh Eko.
Saat
diperiksa penyidik, korban sebut saja Mawar menyatakan, suatu pagi
sekitar pukul 10.00 didatangi Eko. Saat itu, rumahnya dalam keadaan
sepi. Mawar tak curiga karena Eko merupakan kakak dari teman sekolahnya.
Eko
kemudian merayu korban dan membawanya ke kamar. Eko mengaku menyetubuhi
Mawar satu kali. Menurutnya, korban lain yang berasal dari Desa
Mlokomanis Wetan tidak melapor karena sudah sepakat akan dinikahi.
Namun
hal itu sulit terwujud karena kini Eko telah ditahan polisi karena
menghamili gadis lain. ‘’Saya sudah berjanji akan menikahi dia (gadis
Desa Mlokomanis-Red), makanya tidak melapor ke polisi,’’ ujar Eko.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar