Jumat, 20 Juli 2012

Disita Esktasi 80 Miliar

JAKARTA - Polisi berhasil menyita ekstasi dan sabu-sabu senilai Rp 80 miliar dari tiga tersangka yang ditangkap di dua lokasi terpisah, Senin (18/6).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution menyatakan, tiga tersangka pengedar sabu-sabu dan ekstasi, AF alias F, H dan S ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta. "Mereka jaringan China-Malaysia-Indonesia," ujar Saud di Mabes Polri, Rabu (20/6).

Dikatakan, polisi menyita barang bukti berupa 900 butir ekstasi yang diduga milik AF dan H dan 4 kilogram sabu-sabu serta 200 butir ekstasi yang diduga milik S.

Ia menambahkan, jaringan tersebut tidak ada kaitanya dengan jaringan narkoba internasional yang telah berhasil ditangkap.

0 komentar:

Posting Komentar