JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap petugas di bawah Kementerian Keuangan.
Setelah menangkap petugas pajak, kali ini KPK menangkap petugas bea cukai dengan dugaan melakukan pemerasan.
Kepala
Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, KPK menangkap tujuh
orang terkait kasus dugaan pemerasan oleh oknum Bea Cukai terkait
pengurusan dokumen dan barang di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
"Sekitar
pukul 18.00 WIB, penyidik KPK melakukan upaya tangkap tangan di dua
tempat berbeda," ujar Johan Budi di kantornya Rabu (20/6).
Dia memaparkan, penangkapan dilakukan di terminal kargo Bandara Soekarno Hatta dan rest area km 13 tol Jakarta-Merak.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar