Senin, 30 Juli 2012

Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo Diduga Rugikan Negara Puluhan Milliar

Jakarta KPK menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo -- sekarang Gubernur Akpol -- sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM pada 2011. Djoko diduga menyalahgunakan wewenang hingga merugikan negara sampai puluhan miliar rupiah. "Mengenai peran DS ini, kita menyangkakan pasal 2 ayat 1, dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga bisa merugikan negara kira-kira puluhan milliar," ujar Jubir KPK, Johan Budi, di kantornya Jalan Rasuna Said, Jaksel, Selasa (31/7/2012). Namun Johan tidak menjelaskan bagaimana modus penyalahgunaan wewenang itu. Selain penyalahgunaan wewenang, Djoko juga dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan kepentingan umum. "Detail materi tentu tidak bisa dijelaskan," ujar Johan. Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, Johan juga masih mengunci informasi rapat-rapat. "Sampai sekarang masih dikembangkan, selama ada 2 barang bukti," ujar Johan.

0 komentar:

Posting Komentar