Senin, 30 Juli 2012

KPK Tetapkan DS Sebagai Tersangka Pengadaan Kendaraan Simulator Korlantas

Jakarta KPK telah menetapkan DS sebagai tersangka pengadaan kendaraan simulator di Korlantas Polri. Pengadaan simulator tersebut untuk tahun anggaran 2011.

"Iya betul, telah ditetapkan tersangka berinisial DS," kata Jubir KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (31/7/2012).

Johan menjelaskan DS ditetapkan sebagai tersangka pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011.

"Terkait pengadaan simulator roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011," papar Johan.

Kasusnya mulai diselidiki setelah KPK menerima pengaduan masyarakat terkait pengadaan dua jenis barang tersebut. Saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan. KPK pun sudah menetapkan DS sebagai tersangka. "Inisialnya DS," ujar seorang pejabat KPK.

DS diduga adalah Irjen Djoko Susilo. Jenderal Polisi bintang dua itu merupakan mantan Kakorlantas. Saat ini Djoko Susilo menjabat Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).

0 komentar:

Posting Komentar