Jakarta
KPK telah menetapkan DS sebagai tersangka pengadaan kendaraan simulator
di Korlantas Polri. Pengadaan simulator tersebut untuk tahun anggaran
2011.
"Iya betul, telah ditetapkan tersangka berinisial DS," kata
Jubir KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel,
Selasa (31/7/2012).
Johan menjelaskan DS ditetapkan sebagai tersangka pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011.
"Terkait pengadaan simulator roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011," papar Johan.
Kasusnya mulai diselidiki setelah KPK menerima pengaduan masyarakat
terkait pengadaan dua jenis barang tersebut. Saat ini kasusnya sudah
naik ke penyidikan. KPK pun sudah menetapkan DS sebagai tersangka.
"Inisialnya DS," ujar seorang pejabat KPK.
DS diduga adalah Irjen Djoko Susilo. Jenderal Polisi bintang dua itu
merupakan mantan Kakorlantas. Saat ini Djoko Susilo menjabat Gubernur
Akademi Kepolisian (Akpol).
Senin, 30 Juli 2012
KPK Tetapkan DS Sebagai Tersangka Pengadaan Kendaraan Simulator Korlantas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar