Jakarta
KPK telah menetapkan DS sebagai tersangka pengadaan kendaraan simulator
di Korlantas Polri. Pengadaan simulator tersebut untuk tahun anggaran
2011.
"Iya betul, telah ditetapkan tersangka berinisial DS," kata
Jubir KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel,
Selasa (31/7/2012).
Johan menjelaskan DS ditetapkan sebagai tersangka pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011.
"Terkait pengadaan simulator roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011," papar Johan.
Kasusnya mulai diselidiki setelah KPK menerima pengaduan masyarakat
terkait pengadaan dua jenis barang tersebut. Saat ini kasusnya sudah
naik ke penyidikan. KPK pun sudah menetapkan DS sebagai tersangka.
"Inisialnya DS," ujar seorang pejabat KPK.
DS diduga adalah Irjen Djoko Susilo. Jenderal Polisi bintang dua itu
merupakan mantan Kakorlantas. Saat ini Djoko Susilo menjabat Gubernur
Akademi Kepolisian (Akpol).
Tampilkan postingan dengan label dalam negeri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dalam negeri. Tampilkan semua postingan
Senin, 30 Juli 2012
Dihadang Petugas di Korlantas, KPK Akui Penggeledahan Sempat Terhenti
Jakarta
KPK mengakui upaya penggeledahan mereka di Korlantas Polri sempat
terhenti. Hal itu disebabkan karena petugas di Korlantas sempat
menghadang KPK untuk masuk.
"Ada ketikdaksepahaman yang terjadi makanya sampai berhenti," ujar Jubir KPK, Johan Budi, dalam konpers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (31/7/2012).
Johan mengatakan, situasi langsung dapat dikendalikan setelah pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto datang ke lokasi dan berdiskusi dengan Kabareskrim Komjen Pol Sutarman.
"Pimpinan datang dan Kabareskrim datang. Kita mengadakan diskusi. Penggeledahan dilakukan terus," ujar Johan.
Dalam kesempatan yang sama, Karopenmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, penghadangan tersebut terjadi karena di internal Polri ada prosedur mengenai penerimaan tamu. Setiap tamu yang masuk harus dilaporkan dan izin kepada pimpinan.
"Ini konteksnya masalah komunikasi saja. Apalagi ini langkah-langkah penegakan hukum. Seperti bertamulah," ujar Boy yang juga hadir dalam konpers ini.
"Ada ketikdaksepahaman yang terjadi makanya sampai berhenti," ujar Jubir KPK, Johan Budi, dalam konpers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (31/7/2012).
Johan mengatakan, situasi langsung dapat dikendalikan setelah pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto datang ke lokasi dan berdiskusi dengan Kabareskrim Komjen Pol Sutarman.
"Pimpinan datang dan Kabareskrim datang. Kita mengadakan diskusi. Penggeledahan dilakukan terus," ujar Johan.
Dalam kesempatan yang sama, Karopenmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, penghadangan tersebut terjadi karena di internal Polri ada prosedur mengenai penerimaan tamu. Setiap tamu yang masuk harus dilaporkan dan izin kepada pimpinan.
"Ini konteksnya masalah komunikasi saja. Apalagi ini langkah-langkah penegakan hukum. Seperti bertamulah," ujar Boy yang juga hadir dalam konpers ini.
Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo Diduga Rugikan Negara Puluhan Milliar
Jakarta KPK menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo -- sekarang Gubernur Akpol -- sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM pada 2011. Djoko diduga menyalahgunakan wewenang hingga merugikan negara sampai puluhan miliar rupiah.
"Mengenai peran DS ini, kita menyangkakan pasal 2 ayat 1, dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga bisa merugikan negara kira-kira puluhan milliar," ujar Jubir KPK, Johan Budi, di kantornya Jalan Rasuna Said, Jaksel, Selasa (31/7/2012).
Namun Johan tidak menjelaskan bagaimana modus penyalahgunaan wewenang itu. Selain penyalahgunaan wewenang, Djoko juga dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan kepentingan umum.
"Detail materi tentu tidak bisa dijelaskan," ujar Johan.
Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, Johan juga masih mengunci informasi rapat-rapat. "Sampai sekarang masih dikembangkan, selama ada 2 barang bukti," ujar Johan.
Kisah 9 Istri & Harta Gelap Sang Ustad
Jakarta Sebuah rumah mewah di Desa Sukadana, Cibingbin, Kuningan, Jawa Barat, kini menjadi pusat perhatian. Inilah rumah paling mewah di Sukadana. Rumah ini bergaya modern, dilengkapi dengan water heater dan parabola, sesuatu yang langka di Sukadana.
Baru satu bulan rumah di atas tanah seluas 500 meter persegi itu selesai dibangun. Belum sempat ditempati, sang pemilik, Jaya Komara dan Testiawati, harus berurusan dengan polisi.
Pasangan itu ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dan penipuan dana nasabah Koperasi Langit Biru (KLB) yang ditaksir jumlahnya mencapai Rp 6 triliun. Komara, pendiri KLB, dan Testiawati yang ditangkap Selasa 21 Agustus 2012 itu kini mendekam di tahanan Mabes Polri.
Nah, rumah yang terletak di Dusun Dua, Desa Sukadana, itu, diduga berasal dari dana yang digelapkan Komara.
***
Tulisan lengkap Akhir Penilap Rp 6 Triliun bisa dibaca di edisi terbaru Majalah Detik (edisi 35, 30 Juli 2012). Edisi ini mengupas tuntas kasus Ustad Jaya Komara dengan tema ‘Akhir Penilap Rp 6 Triliun’ juga ikuti artikel lainnya yang tidak kalah menarik seperti rubrik Nasional membahas gertak sambal SBY ‘Menggertak Bayang-bayang’ Internasional ‘Teror dari Sang Joker’, rubrik gaya hidup ‘Suntik Vitamin C Saat Puasa, Perlukah?’ berita komik ‘Mercy Maut di Bundaran HI’ rubrik seni dan hiburan dan review film ‘Batman: The Dark Knight Rises’, WKWKWK ‘Taufiq Menyindir, Jusuf Kalla Menantang’, serta masih banyak artikel menarik lainnya.
Satpol PP Jakarta Barat Bersihkan Kawasan Kebakaran Tambora
Jakarta Ratusan anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Jakarta Barat membersihkan puing-puing dan sisa-sisa sampah di wilayah bekas kebakaran di Pekojan, Tambora, Jakarta barat. Satpol PP yang turun berasal dari 8 Kecamatan.
Menurut keterangan Lurah Pekojan, Agus Yusuf, terdapat 240 personil yang dikerahkan untuk membersihkan sampah-sampah di sekitar lokasi.
"Satpol PP dari 8 kecamatan dan masing-masing kecamatan kerahkan 30 orang," kata Agus saat berbincang dengan detikcom, Selasa (31/7/2012).
Agus menambahkan kegiatan ini dilakukan agar daerah itu terhindar dari bibit penyakit. Termasuk juga merobohkan sisa bangunan yang rawan roboh.
"Karena sangat berbahaya bagi warga," ujar Agus.
Pantuan detikcom, saat ini anggota Satpol PP masih bekerja mengangkut sampah-sampah dan potongan bangunan. Terlihat juga ada 3 truk besar yang dipersiapkan untuk menampung sampah tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)