Selasa, 03 Juli 2012

Selundupkan Manusia, Remaja 19 Tahun Asal Afghanistan Ditangkap

Mabes Polri mengungkap pelaku sindikat penyelundupan manusia (people smuggling) asal Afghanistan di Apartemen Casablanca, Jakarta Selatan. Dari pemeriksaan sementara kepolisian, tersangka telah beroperasi sejak dua tahun lalu.

Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Anang Iskandar, memaparkan tersangka berkewarganegaraan Afghanistan tersebut bernama Dawood Amiri bin Hasyim Amiri alias Irfan (19).

"Operasinya sudah berjalan selama dua tahun," kata Anang dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/7/2012).

Irfan ditangkap 29 Juni 2012. Polisi menemukan 84 handphone yang diduga milik para imigran gelap di apartemen yang ditempati tersangka.

"Ditemukan 84 HP, milik tersangka sendiri ada 6 buah, 2 unit telepon satelit, laptop, dan laporan keuangan," papar mantan Kapolda Jambi ini.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Irfan mulai menetap di Indonesia sejak 2 tahun lalu. Dia menikah siri dengan seorang perempuan asal Indonesia.

"Tersangka merupakan sindikat yang terkait dengan sindikat di negara Pakistan," terang Anang.

0 komentar:

Posting Komentar